Di bawah ini Undang-Undang tentang pemerintah Daerah yang pernah berlaku di Indonesia, kecuali
A. Undang – Undang Nomor 1 tahun 1957
B. Undang – Undang Nomor 5 tahun 1975
C. Undang – Undang Nomor 18 tahun 1965
D. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
E. Undang – Undang Nomor 22 tahun 1948
Undang – Undang Nomor 5 tahun 1975 membahas tentang Perubahan UU mengenai susunan serta kedudukan MPR, DPR, dan DPRD, Maka jawaban dari pertanyaan di atas adalah (B) Undang – Undang Nomor 5 tahun 1975.
Pembahasan:
Berikut beberapa Undang – Undang yang menyusun akan kegiatan pemerintahan di daerah, yakni:
Undang – Undang Nomor 22 tahun 1948 membahas mengenai pemerintahan di daerah bagian Madura, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.
Undang – Undang Nomor 1 tahun 1957 membahas mengenai pemerintahan daerah yang dibagi menjadi dua lembaga yakni Dewan Pemerintah Daerah (DPD) sebagai lembaga eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif.
Undang – Undang Nomor 18 tahun 1965 membahas mengenai pemerintah daerah DPD sebagai lembaga legislatif dan kepala daerah sebagai lembaga eksekutif.
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999 membahas mengenai Keseimbangan atas keuangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.