Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat

4. “Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat, raja harus
bermusyawarah dengan ulama dan intelektual.” Gagasan ini dimunculkan oleh
….
a. Al-Tahtawi
b. Rasyid Ridha
c. Syah Waliyullah
d. Muhammad Ali Pasya
e. Jamaludin Al-Afgani
5. Ijtihad merupakan dasar penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam. Hal
ini dikemukakan oleh …
a. Al-Tahtawi
b. Rasyid Ridha
c. Syah Waliyullah
d. Muhammad Abduh
e. Jamaludin Al-Afgani

Jawaban:

4. “Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat, raja harus

bermusyawarah dengan ulama dan intelektual.” Gagasan ini dimunculkan oleh Al-Tahtawi (A)

5. Ijtihad merupakan dasar penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam. Hal ini dikemukakan oleh Muhammad Abduh (D)

Dengan Jual Foto Online, Kamu Bisa Dapat Cuan. Ini Caranya!

Aplikasi Neo Plus Resmi OJK, Bisa Hasilkan Uang

Cara Menghasilkan Uang dengan Game Penghasil Uang

PEMBAHASAN

>> Al Tahtawi

• Rafi’Al-Tahtawi adalah nama lengkap dari Al-Tahtawi. Ia lahir pada tahun 1801 M di kota bernama Tahta yang letaknya di bagian selatan Mesir.

• Al tahtawi meninggal pada tahun 1873 M di Kairo.

• Saat Al Tahtawi berusia 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk menuntut ilmu di Al-Azhar.

• Selama lima tahun Al Tahtawi menuntut ilmu di Al Azhar dan ia selesai dari studinya pada tahun 1822 M.

>> Beberapa hal tentang pembaruan Islam yang dikemukakan oleh Al Tahtawi:

• Ajaran Islam tidak hanya mementingkan soal akhirat, tapi juga mengenai hidup di dunia. Umat Islam perlu memperhatikan kehidupan dunia.

• [Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat, raja harus bermusyawarah dengan ulama dan intelektual].

• Syariat harus diartikan sesuai dengan perkembangan modern.

• Kaum ulama juga harus mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan modern agar syariat pun dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern.

• Pendidikan harus bersifat universal, contohnya wanita harus mendapatkan pendidikan yang sama dengan kaum pria. Istri harus menjadi teman dalam kehidupan [secara] intelektual dan sosial.

• Umat Islam harus [bisa] dinamis dan meninggalkan sifat statis.

___________________

>> Muhammad Abduh

• Ia lahir di Mesir pada tahun 1849 M.

• Muhammad Abduh meneruskan studinya ke Al-Azhar yaitu Pada tahun 1866 M.

• kemudian studinya selesai Pada tahun 1877, di Al-Azhar dengan gelar Alim.

• Ia mulai mengajar yaitu pertama kali di Al-Azhar, lalu di Dar Al-Ulum dan kemudian di rumahnya sendiri.

>> Hasil pemikiran atau ide-ide pembaruan Muhammad Abduh dalam pengembangan pemikiran Islam:

• Muhammad Abduh mengemukakan bahwa [ijtihad merupakan dasar penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam.]

• Penghargaan terhadap akal. [yaitu] Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal sebab dengan akal [maka] ilmu pengetahuan akan maju.

• Kekuasaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang sudah dibuat oleh negara yg bersangkutan.