Apakah menjadi femboy dosa dalam islam?

Apakah menjadi femboy dosa dalam islam?

Menjadi femboy dalam islam adalah berdosa.

Alasan: Femboy (waria) adalah laki – laki yang bertingkah feminin seperti wanita. Hal tersebut apabila dilakukan secara sengaja maka dia berdosa.

Dengan Jual Foto Online, Kamu Bisa Dapat Cuan. Ini Caranya!

Aplikasi Neo Plus Resmi OJK, Bisa Hasilkan Uang

Cara Menghasilkan Uang dengan Game Penghasil Uang

Pembahasan
Tomboy adalah wanita yang bertingkah maskulin seperti laki – laki.

Femboy adalah laki – laki yang bertingkah feminin seperti wanita.

Ciri – ciri femboy:

Berpakaian seperti wanita, seperti mengenakan rok, mengenakan gaun.
Menggunakan make up (berdandan).
Bagaimana hukum Femboy / Tomboy dalam Islam?

Rasullullah bersabda, “Allah mengutuk dari kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita menyerupai kaum pria.”

Menyerupai dalam hal ini dari segi gerak – geriknya. Laki – laki harus ada bentuk kegagahan, bukan cara berjalan seperti perempuan. Jika ada seorang laki – laki menyerupai perempuan secara sengaja, maka dia terkutuk. Termasuk dalam dandanan khusus oleh kaum wanita lalu dikenakan dia. Maka hal ini dimurkai oleh Allah SWT dan itu dosa besar.

Wanita juga demikian. Tidak boleh bergaya seperti kaum pria. Wanita dengan kelemahlembutannya, rasa malu. Termasuk cara berpakaiannya pun memakai pakaian perempuan.

Kecuali memang jika dari masa kecilnya seperti itu dan dia mau memperbaikinya karena tahu hal tersebut haram.