Usaha yang kegiatannya memberikan pelayanan

Usaha yang kegiatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat lain sesuai dengan kebutuhannya disebut usaha

Usaha yang kegiatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat lain sesuai dengan kebutuhannya disebut usaha Jasa

PEMBAHASAN
Usaha adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam hal mencukupi kebutuhan ekonomi orang tersebut. Usaha ini dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu Usaha agraris/pertanian, Jasa, perdagangan, industri, dan maritim/kelautan. Kegiatan pada usaha usaha ini berbeda beda sesuai dengan keadaan geografis mereka. Berikut penjelasannya :

Usaha agraris, yaitu usaha yang bergerak di bidang jual beli hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya jual beli beras, umbi imbian, sayur, dan lain sebagainya.
Usaha Jasa, yaitu usaha yang bergerak di bidang pemberian pelayanan non barang. Contohnya jasa service motor, jasa potong rambut, jasa audit, dan lain sebagainya.
Usaha Perdagangan, yaitu usaha yang bergerak di bidang jual beli barang barang siap pakai maupun non pakai selain dari barang agraris dan maritim. Contohnya jual beli sepatu, makanan siap saji, hewan peliharaan, dan lain sebagainya.
Industri, yaitu usaha yang bergerak di bidang produksi olahan olahan industri. Contohnya jual beli barang industri kerajinan, industri pakaian, dan lain sebagainya.
Usaha Maritim, yaitu usaha yang bergerak di bidang kelautan. Contohnya jual beli hasil laut seperti ikan, rumput laut, olahan laut, dan lain sebagainya.