1.Kita bersedekah sesuai dengan ?
2.murni menyebut nyebut sedekah yg sudah dikeluarkan,tindakan murni tergolong
3.hukum mengluarkan infak / sedekah adalah ??
4.allah swt akan menambah rezeki orang yang ?
5 orng yang infak dan sedekah akan terhindar dari ?
Pertanyaan pada soal ini adalah berkaitan dengan ibadah sedekah dan infak. Adapun jawaban masing-masing pertanyaan tersebut ada pada bagian berikut ini.
» Pembahasan
Kita bersedekah sesuai dengan KEMAMPUAN DIRI kita masing-masing. Apabila mampu dengan harta maka keluarkan harta, apabila mampu dengan tenaga, keluarkan tenaga dan sebagainya. Sedekah bukan sekedar harta tapi bisa juga hal-hal bermanfaat selain harta.
Tindakan Murni yang menyebut-nyebut ibadah sedekahnya tergolong RIYA’ sebab ia menginginkan pujian dari manusia. Riya’ ini adalah pertanda ibadah dilakukan dengan tidak ikhlas.
Hukum mengeluarkan sedekah atau infak adalah SUNAH. Artinya adalah diajurkan dan utama dilaksanakan sebab akan mendapatkan pahala dan kebaikan namun apabila tidak dilakukan sekalipun juga tidak mendapat dosa.
Allah SWT akan menambah rezeki orang yang BERSEDEKAH/BERINFAK, sebab sedekah ini justru adalah pelancar rezeki.
Orang yang berinfak dan bersedekah akan terhindar dari MARABAHAYA atau MUSIBAH, ini sesuai dengan hadis dari rasulullah SAW.