Sistem pemerintahan kerajaan majapahit
Sistem pemerintahan Kerajaan Majapahit adalah sistem monarki atau kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja yang disebut Rajasa atau Raja. Raja dianggap sebagai perwujudan dari Dewa yang berkuasa atas segala sesuatu di kerajaan.
Kerajaan Majapahit terdiri dari beberapa wilayah yang dipimpin oleh seorang bupati atau patih yang diangkat oleh raja. Bupati bertanggung jawab atas pemerintahan wilayahnya dan wajib membayar upeti kepada raja.
Selain itu, terdapat pula sistem pembagian wilayah administratif yang disebut dengan nama Nagari atau Nusantara. Nagari dipimpin oleh seorang lurah yang dibantu oleh para camat. Setiap Nagari memiliki hak dan kewajiban tertentu, termasuk dalam hal membayar upeti kepada raja.
Sistem pemerintahan Kerajaan Majapahit juga didukung oleh sistem birokrasi yang kuat. Raja memiliki pejabat-pejabat istana seperti patih, mahapatih, dan adipati yang bertugas mengurus urusan pemerintahan dan mengawasi kerja bupati.
Selain itu, terdapat pula Dewan Raja atau Majelis Tinggi yang terdiri dari para bangsawan dan pemuka agama yang berfungsi sebagai penasehat raja dalam mengambil keputusan penting.
Kerajaan Majapahit juga dikenal dengan sistem keamanannya yang kuat. Sistem ini didukung oleh pasukan militer yang terdiri dari pasukan prajurit atau tentara, serta pasukan pengawal yang melindungi raja dan keluarganya.
Demikianlah beberapa ciri sistem pemerintahan Kerajaan Majapahit yang dikenal dengan sistem monarki yang kuat dan didukung oleh birokrasi yang kuat serta sistem keamanan yang handal.