Pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut

Pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut dengan ….

Pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut dengan Banding. Sedangkan, Pengajuan perkara dari pengadilan tinggi ke MA disebut kasasi.