Yang termasuk dalam hak kekayaan intelektual adalah

Yang termasuk dalam hak kekayaan intelektual adalah di bawah ini , kecuali
a.hak cipta
b.hak merek dagang
c.hak paten
d.hak waris​

Jawaban

d. hak waris

Dengan Jual Foto Online, Kamu Bisa Dapat Cuan. Ini Caranya!

Aplikasi Neo Plus Resmi OJK, Bisa Hasilkan Uang

Cara Menghasilkan Uang dengan Game Penghasil Uang

Pembahasan

Hak kekayaan intelektual adalah hak yang diberikan kepada pencipta karya intelektual untuk mengontrol penggunaan dan pemanfaatan karya tersebut. Hak ini meliputi hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak rahasia dagang. Hak kekayaan intelektual diberikan sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan terhadap karya intelektual yang dihasilkan oleh seseorang atau suatu kelompok.

Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada pencipta karya tulis, seni, musik, film, dan karya-karya lainnya untuk mengendalikan penggunaan, penggandaan, dan pemanfaatan karya tersebut oleh pihak lain. Hak paten adalah hak yang diberikan kepada pencipta suatu penemuan untuk menguasai dan memanfaatkan penemuan tersebut secara eksklusif selama jangka waktu tertentu. Hak merek adalah hak yang diberikan kepada pemilik merek dagang untuk melindungi nama atau logo dagang dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Sedangkan, hak rahasia dagang adalah hak yang diberikan kepada pemilik suatu rahasia dagang untuk melindungi informasi dan pengetahuan tertentu dari penggunaan dan pemanfaatan oleh pihak lain.

Hak kekayaan intelektual bertujuan untuk mendorong dan memacu terciptanya karya intelektual yang lebih inovatif dan berkualitas tinggi. Selain itu, hak kekayaan intelektual juga memberikan perlindungan kepada pencipta karya intelektual dari penggunaan dan pemanfaatan karya tersebut oleh pihak yang tidak berwenang atau tidak sah. Hal ini juga dapat mendorong pengembangan ekonomi dan meningkatkan nilai tambah dari suatu karya intelektual yang dihasilkan.